Selamat Datang di Indomobil Finance Indonesia! Terima kasih telah mengunjungi website IMFI   |   Dengan mengunjungi website IMFI berarti Anda telah menyetujui Syarat dan Kententuan yang berlaku   |   Nikmati Promo Serba Ringan di IMFI untuk Wujudkan Mimpi Anda!

Perpanjangan STNK

PERPANJANGAN STNK OLEH KONSUMEN

Konsumen datang ke kantor cabang dengan membawa kartu angsuran atau bukti pembayaran terakhir ke kantor cabang, kemudian IMFI akan memberikan :

  1. Surat Keterangan dari IMFI untuk perpanjangan STNK.
  2. Fotocopy BPKB (permintaan fotocopy BPKB sebaiknya 14 hari sebelum jatuh tempo STNK)
Whatsapp